Detail Foto - Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Masih Bisa Diterima Pelaku Industri
Ilustrasi UMKM Indonesia
Kemenperin sebut rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak terlalu membebankan pelaku industri dan dianggap masih bisa diterima.
- galeri foto