Detail Foto - Kejagung Catat Ada 184 Perkara yang Rugikan Negara Rp310 Triliun di Tahun 2024, Korupsi PT Timah Jadi yang Terbesar
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (tengah) Saat Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa setidaknya ada 184 perkara yang mengakibatkan total nilai kerugian negara mencapai Rp310 triliun
- galeri foto