Detail Foto - Sudah Remsi Dihapus, Pemerintah Beri Kabar Baik Tentang Nasib Eks Honorer: Kesempatan Jadi PPPK Kian Besar Karena Hal Ini
Ilustrasi PNS
UU Nomor 20 tahun 2023 memberikan tenggat waktu penghapusan status honorer yang hingga Desember 2024. Aturan yang mengatur hal itu tidak ada pembaharuan
- galeri foto