Detail Foto - PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kebijakan PPN 12 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2024). Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
- galeri foto