Detail Foto - OJK: 8.500 Rekening Terkait Judi Online Diblokir Sepanjang 2024
Ilustrasi Judi Online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku perbankan untuk memblokir 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online (judol) selama 2024.
- galeri foto