Detail Foto - Akhirnya Sri Mulyani Rilis Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Cek Detail dan Cara Hitungnya
Warga memilih produk saat belanja di salah satu supermarket
Sementara untuk barang dan jasa di luar kelompok tersebut, PPN yang dikenakan adalah tarif efektif 11 persen, yang diperoleh melalui mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain.
- galeri foto