Detail Foto - Mulai Januari 2025, Transaksi Pembelian Kripto Kena PPN 12 Persen, Naik Jadi Segini
Industri Kripto Dorong Penghapusan PPN demi Inklusi dan Inovasi Keuangan di Indonesia
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, sifat kripto serupa dengan transaksi keuangan sehingga dapat dikecualikan dari PPN,seperti yang diterapkan di negara lain
- galeri foto