Detail Foto - BI: Pengguna QRIS Tidak Akan Dikenakan Pajak 12 Persen
Inilah Keuntungan Transaksi Pakai QRIS, Metode Pembayaran Cepat yang Jadi Tren di Masyarakat Indonesia
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Andry Prasmuko tegaskan bahwa pengguna QRIS tidak akan dibebankan PPN sebesar 12 persen.
- galeri foto