Detail Foto - Setelah Naik Jadi 59 Tahun, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Bakal Ditambah Lagi Jadi 65 Tahun, Simak Kapan Berlakunya
Ilustrasi lansia.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja saat ini adalah 59 tahun.
- galeri foto