Rumah warga yang rusak karena bencana pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/12).
Pemkot Sukabumi alokasikan dana sebesar Rp1 miliar dari APBD Tahun 2025 untuk perbaiki infrastruktur yang rusak karena bencana banjir pada 5 November 2024.
- galeri foto