Detail Foto - Atas Nama UUD, Menteri Bahlil Dukung Kampus dan Ormas Kelola Tambang: Ini Bagian dari Distribusi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Menurut Bahlil, pemberian jatah tambang sejalan dengan prinsip di Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
- galeri foto