Detail Foto - Jangan Kaget! THR Karyawan Swasta Ternyata Kena Pajak, Begini Hitungannya
Ilustrasi THR
DJP mengklaim bahwa perhitungan pajak atas THR bisa dilakukan dengan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) lalu dikalikan dengan penghasilan bruto.
- galeri foto