Detail Foto - Tegas! Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Kepala Daerah dan Masuk Parpol, Ini Bunyi PP Barunya
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- galeri foto