Detail Foto - Kemenkeu: Kenaikan Tiket Pesawat Berkontribusi 0,6-0,1 Persen Terhadap Inflasi
Kemenkeu: Kenaikan Tiket Pesawat Berkontribusi 0,6-0,1 Persen Terhadap Inflasi
Berdasarkan Keputusan Menhub Nomor 142 Tahun 2022 pemerintah mengizinkan maskapai memungut tarif tambahan pesawat jet maksimal 15 persen dari tarif batas atas.
- galeri foto