Detail Foto - Dianggap Wanprestasi oleh Nasabah, PT Panin Dai-ichi Life Sedang Ajukan Peninjauan Kembali
Ilustrasi
Perusahaan asuransi PT Panin Dai-Ichi Life mengaku telah engajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tinggi Medan dan Mahkamah Agung RI sampai diberitahukan secara resmi hasil putusan peninjauan kembali tersebut kepada para pihak.
- galeri foto