Detail Foto - Ditarik dari Peredaran, Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT 50 Tahun RI Resmi Tak Laku
Ilustrasi: Petugas menghitung uang dolar AS dan uang Rupiah
Bank Indonesia menarik dari peredaran Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995, melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 terhitung sejak 30 Agustus 2022.
- galeri foto