Detail Foto - Tarif Ojek Online Resmi Naik per 10 September, Simak Perinciannya Setiap Wilayah Berbeda
Ilustrasi. Pengemudi Ojek Online.
"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
- galeri foto