Detail Foto - Menko Polhukam: Obligor BLBI Tak Kooperatif Bisa Masuk Hukum Pidana
Mahfud: Obligor BLBI tak kooperatif bisa masuk hukum pidana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.
- galeri foto