Detail Foto - OJK Tegaskan Potensi Nilai Ekonomi Digital RI Capai 330 Miliar Dolar Pada 2030
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam acara The 4th Indonesia Fintech Summit 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta,
Nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih dari 330 miliar dolar AS pada tahun 2030, hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK
- galeri foto