Badan Pangan Nasional meminta peternak dan pedagang telur menetapkan harga sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati bersama yakni Rp22 ribu hingga Rp24 ribu di tingkat produsen, dan Rp27 ribu per kg di tingkat konsumen.
- galeri foto