Detail Foto - Eks Komisioner KPK: Eksaminasi Mardani Maming Tidak Bisa dengan Asumsi
Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rpi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/11/2022).
Dianggap tak bisa hanya dengan asumsi dan pemikiran.
- galeri foto