Detail Foto - Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.
- galeri foto