Detail Foto - Ternyata Jamaah Umrah WNI Tak Bisa Mencoblos di Arab Saudi, KPU: Berangkatlah Setelah Pencoblosan!
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu.
- galeri foto