Detail Foto - Jual Miras dan Beroperasi di Luar Jam yang Ditentukan, Satpol PP Kota Bogor Tegur Sejumlah Tempat Hiburan
Satpol PP Kota Bogor menegur kafe yang beroperasi di luar jam operasional selama Ramadhan
Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, menegur beberapa tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya yang masih beroperasi saat Ramadhan 1445 Hijriah, kafe yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, serta menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal.
- galeri foto