Detail Foto - Tegas! Timwas Haji DPR Nilai Pengalihan Kuota Tambahan untuk Haji Plus Tak Sesuai Aturan: Permenag Itu Lebih Rendah Dibanding Keppres!
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
- galeri foto