Detail Foto - Soal Kemenag Bagi Rata Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR Sebut Seharusnya Prioritaskan ini
Ilustrasi ibadah haji
Anggota Pansus Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyayangkan Kemenag membagi rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler 50 persen dan untuk jemaah khusus 50 persen.
- galeri foto