Detail Foto - Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan di 34 Provinsi: Guna Mitigasi dan Cari Alternatif Solusi
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag
Pemerintah akan memberlakukan wajib halal bagi produk makanan dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
- galeri foto