Detail Foto - Kuburan Terlanjur Dipasang Paving, Cor, dan Batu Nisan, Dibongkar atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…
Buya Yahya jelaskan hukum memberi paving, cor, dan batu nisan pada kuburan
Ketika tanah sudah padat, bolehkah kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Bila sudah terlanjur, haruskah dibongkar? Buya Yahya berikan penjelasannya.
- galeri foto