LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Respons Lina Mukherjee: Aku Kaget Banget

TikToker Lina Mukherje kini jadi tersangka penistaan agama setelah viral membuat konten makan kriuk babi sambil membaca Bismillah.

Sabtu, 29 April 2023 - 06:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - TikToker Lina Mukherje kini jadi tersangka penistaan agama setelah viral membuat konten makan kriuk babi sambil membaca Bismillah.

Setelah menjadi tersangka ia kini memberikan respons.

Lina Mukherjee mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengaku belum diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu sebelumnya melalui story Instagram pribadinya @linamukherjee_, Jumat (28/4/2023).

"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja Lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkapnya.

Baca Juga :

Lina menjelaskan alasannya yang sempat mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri, hingga dirinya mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa saat ini kondisinya tengah sakit lambung sehingga dirinya tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk kesana, dan aku pikir habis Lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacara ku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," ucapnya.

Sebelumnya, Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa ancaman hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung oleh keterangan beberapa orang saksi dan ahli. (ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polda Metro Jaya Siapkan 7 Satgas dalam Operasi Mantap Praja Jaya 2024 Pengamanan Pilkada

Polda Metro Jaya Siapkan 7 Satgas dalam Operasi Mantap Praja Jaya 2024 Pengamanan Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menyiapkan 7 satgas pengamanan Operasi Mantap Praja Jaya 2024 jelang Pilkada
Sering Lihat Shalat pakai Sajadah Besar, Buya Yahya Tegaskan Hindari karena Bisa Merusak Bagian Ini saat Berjamaah

Sering Lihat Shalat pakai Sajadah Besar, Buya Yahya Tegaskan Hindari karena Bisa Merusak Bagian Ini saat Berjamaah

Saran tersebut sebagai anjuran bagi umat muslim. Buya Yahya menjelaskan adanya berbagai ukuran sajadah, sampai yang paling besar atau lebar pun sebaiknya tidak
Terawangan Denny Darko Soal Timnas Indonesia Terbukti? Sebelum Menang atas Arab Saudi, Sang Ahli Tarot Pernah Bilang Kalau Skuad Garuda...

Terawangan Denny Darko Soal Timnas Indonesia Terbukti? Sebelum Menang atas Arab Saudi, Sang Ahli Tarot Pernah Bilang Kalau Skuad Garuda...

Jauh sebelum Timnas Indonesia menang atas Arab Saudi, ahli tarot Denny Darko pernah menerawang nasib skuad Garuda untuk mentas di putaran final Piala Dunia.
Sikat Tambang Ilegal, Bahlil Pastikan Ditjen Gakkum ESDM Dipimpin Aparat Hukum

Sikat Tambang Ilegal, Bahlil Pastikan Ditjen Gakkum ESDM Dipimpin Aparat Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) akan dipimpin oleh aparat hukum
Panglima TNI Ungkap Daftar Alutsista yang Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Panglima TNI Ungkap Daftar Alutsista yang Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebutkan daftar alutsista TNI yang dikerahkan untuk pengamanan Pilkada 2024.
Fantastis! Total Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Senilai Rp167 Miliar

Fantastis! Total Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Senilai Rp167 Miliar

Polisi ungkap barang bukti yang disita dari kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral