Jakarta, tvOnenews.com - Artis Dinar Candy membenarkan bahwa dirinya termasuk dalam 26 daftar nama pelaku promosi judi online. Namun, berbeda dari artis-artis lain yang kasusnya baru dimulai, Dinar sudah menyelesaikan perkara hukumnya sejak 2017 lalu.
"Aku mah sudah selesai, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya, di-BAP dua kali," kata Dinar Candy saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Kala itu DJ seksi tersebut dipanggil dan diperiksa sebanyak dua kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. Namun akhirnya Dinar Candy dibebaskan.
Dinar Candy mengakui saat itu dirinya mempromosikan beberapa InstaStory akibat salah mengartikan situs judi online sebagai game online. Selain itu dia juga terpincut oleh bayaran yang ditawarkan.
Meskipun tidak menyebut nominal yang ia terima sendiri, namun pemilik nama asli Dinar Miswari itu membeberkan bahwa para artis bisa menerima honor ratusan juta rupiah untuk satu video Story berdurasi 15 detik.
Kalau artis-artis top star setahu aku tuh tiga digit (ratusan juta rupiah) semua, Instagram Story doang lho. Aku sempat dapat kabar, (untuk) 15 detik, itu sudah tiga digit," imbuh Dinar Candy.
Kendati begitu saat dirinya diperiksa kepolisian, uang bayaran promosi itu harus dibekukan selama beberapa bulan oleh penyidik. Karena bayaran itu pula seluruh artis tersebut harus menerima ganjaran hukum.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat. (ebs)
Load more