Pati, Jawa Tengah - Limbah kantong plastik kresek yang menumpuk di rumah ternyata bisa dimanfaatkan untuk membuat aneka kerajinan. Di tangan seorang warga Pati, Jawa Tengah, kantong plastik kresek yang tidak bisa terurai oleh tanah tersebut dapat dibuat lukisan foto yang indah.
Berbagai macam lukisan foto berhasil dibuat Jafar dengan menggunakan bahan sampah kantong plastik kresek. Tak hanya lukisan foto wanita yang cantik, sejumlah lukisan foto pahlawan proklamasi, lukisan foto presiden Jokowi dan wakil presiden Ma'ruf Amin, foto sejumlah pejabat daerah hingga nasional serta foto artis juga telah berhasil dibuat
Jafar menggunakan limbah kantong plastik kresek.
Proses pembuatan lukisan kantong plastik kresek ini adalah pertama pilih warna kantong plastik yang telah dicuci bersih sesuai dengan warna lukisan yang akan dibuat. Selanjutnya plastik dipotong-potong memanjang, kemudian potongan kantong plastik kresek tersebut dikepang. Untuk membentuk lukisan foto, tempelkan potongan kepangan kantong plastik tersebut ke gambar sket poto menggunakan lem plastik.
Proses tersulit adalah di bagian wajah, karena selain harus detail, dalam poses ini juga membutuh kesabaran yang tinggi. Setelah satu persatu bagian potongan kepangan kantong plastik menempel, jadilah lukisan foto kantong plastik yang indah. Agar terlihat mengkilat, lukisan disemprot warna netral menggunakan cat besi atau kayu.
Untuk membuat lukisan foto wajah orang dengan ukuran 40x60 cm kurang lebih membutuhkan sebanyak 150 kantong kresek ukuran sedang, sementara untuk lukisan dengan ukuran 60x80 cm membutuhkan kurang lebih 250 kantong plastik kresek.
Jafar Labib mengatakan, untuk membuat satu lukisan foto, dia membutuhkan waktu sekitar tiga hari. Satu lukisan dijual antara satu juta hingga lima juta rupiah, tergantung besar kecilnya ukuran lukisan foto.
“Paling kecil ukuran 40x60 cm saya jual satu juta rupiah. Untuk yang ukuran 60x80 cm harganya tiga juta rupiah dan ukuran 100x75 cm harganya lima juta rupiah, itu semua sudah termasuk pigura dan kaca tinggal,” kata Jafar Labib, kamis (16/12/2021).
Load more