Jakarta, 17/5 - Beberapa waktu lalu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan aman bagi warga Amerika Serikat untuk membuka masker di dalam ruangan apabila sudah divaksinasi penuh. Lalu bagaimana dengan di Indonesia, apa kebijakan serupa bisa diterapkan?
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pemerintah Indonesia masih mewajibkan warga mengenakan masker meski sudah divaksin sementara di AS bebas tak bermasker.
Dia mencatat, setidaknya ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan analisis, salah satunya soal vaksin. Warga Amerika dikatakan bisa melepas masker dan mengabaikan jarak pada dua pekan usai mendapatkan dosis dua vaksin Pfizer atau Moderna atau dosis tunggal vaksin Johnson & Johnson.
"Kebijakan di Amerika Serikat ini secara jelas menyebutkan mereka yang sudah divaksin secara penuh dapat beraktivitas tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak, kecuali kalau ada aturan lokal lain yang mengaturnya. Kalau ditelaah lebih lanjut, yang di maksud sebagai sudah divaksin secara penuh. Kalau di luar itu maka dianggap belum divaksin secara penuh dan tetap harus pakai masker dan menjaga jarak," ungkap Tjandra.
Menurut data, efikasi vaksin Pfizer sekitar 95 persen, sementara Moderna disebutkan bisa memberikan perlindungan 80,2 persen setelah satu dosis, 95,6 persen setelah dua dosis pada orang berusia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada mereka yang berusia di atas 65 tahun.
Sementara di Indonesia, ada dua jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac dan AstraZeneca kemudian satu vaksin yang sudah mendapatkan izin BPOM EUA yakni Sinopharm yang mungkin saja di perluas ke jenis-jenis lain di masa datang.
Vaksin Sinovac sendiri diketahui memiliki efikasi sebesar 65,3 persen, lalu AstraZeneca menawarkan perlidungan 70,4 persen setelah dua dosis.
Load more