LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Soal PK Mardani Maming, DPR Sebut Penegakan Hukum Harus Bebas Invervensi

Harus terbebas dari segala bentuk pengaruh.

Kamis, 5 September 2024 - 02:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) tidak boleh mengintervensi dan wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Pasalnya, penegakan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan termasuk putusan dari PK Mardani H Maming. Nama mantan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK pada 6 Juni 2024 dengan nomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004. 

“Hakim MA wajib independen, pegangannya hanya Undang-Undang (UU) dan sumpah jabatan,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan, Rabu (4/9/2024). 

Dia berpandangan hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para hakim tidak independen dan dapat diintervensi untuk menerima peninjauan kembali atau PK yang diajukan Mardani Maming. 

Baca Juga :

“Bisa rusak hukum dan keadilan kalau tidak,” tegasnya. 

Senada Daniel Johan, Akademisi Bidang Hukum Universitas Esa Unggul, Andri Rahmat Isnaini mengingatkan Majelis Hakim MA untuk berpijak kepada keadilan dan terbebas dari segala pengaruh politik dan intervensi kekuasaan yang ada dalam memutuskan peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming. 

“Hakim sejatinya merupakan corong penegakan hukum sehingga hakim seharusnya berpijak pada keadilan yang hakiki terbebas dari segala pengaruh apa pun termasuk pengaruh politik dan intervensi kekuasaan,” kata dia. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menerima uang dari pengendara
Perdebatan tentang Maulid Nabi Bagi Umat Muslim Bahkan Disebut Ulang Tahun, Ini Pesan Tegas Ustaz Adi Hidayat Peringatan yang....

Perdebatan tentang Maulid Nabi Bagi Umat Muslim Bahkan Disebut Ulang Tahun, Ini Pesan Tegas Ustaz Adi Hidayat Peringatan yang....

Bahkan ada juga yang mengatakan itu, seperti ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Mengapa? hal ini disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasan Maulid Nabi..
Ridwan Kamil Blak-blakan sebut Tujuan Pertemuan dengan Anies dan Ahok: Bukan Minta...

Ridwan Kamil Blak-blakan sebut Tujuan Pertemuan dengan Anies dan Ahok: Bukan Minta...

Ridwan Kamil (RK) blak-blakan menyampaikan, bahwa pertemuannya dengan mantan Gubernur Jakarta seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Terlalu Sibuk Kerja sampai Lupa Shalat, Apakah Boleh Isya di Atas Jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Sentil yang Pertama Dijalankan Harus...

Terlalu Sibuk Kerja sampai Lupa Shalat, Apakah Boleh Isya di Atas Jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Sentil yang Pertama Dijalankan Harus...

Dibandingkan dengan shalat fardhu (wajib) lainnya, isya diketahui lebih panjang waktunya. Sehingga akui karena waktunya yang panjang, secara menunda shalat jadi
Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Maulid Nabi, adalah hari besar bagi umat Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW....
Cak Lontong Ungkap Banyak Tokoh Terkenal Tertarik Bergabung dengan Tim Pemenangan Pramono-Rano

Cak Lontong Ungkap Banyak Tokoh Terkenal Tertarik Bergabung dengan Tim Pemenangan Pramono-Rano

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, yang akrab disapa Cak Lontong, mengungkapkan bahwa banyak tokoh publik dan figur terkenal
Trending
Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Selatan menantikan drama ajaib Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia. Chosun mempertanyakan negara dengan ranking FIFA ke-129 bisa lolos putaran
Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), tengah merencanakan pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons soal urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali peluang ekspor pasir laut usai menandatangani Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023
Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Maulid Nabi, adalah hari besar bagi umat Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW....
Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Akhirnya polisi tetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis cantik penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman
Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.
Selengkapnya