"Karena nama klien kami disebut-sebut, kami sudah melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya," kata Rudi dalam konferensi pers daring di media sosial.
Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial A. "Kami juga sudah sudah tahu terduga pelaku dibalik ini," katanya.
Ayu melaporkan pria berinisial A atas dugaan pemerasan dan menyebarkan rekaman percakapan "daging ketemu daging" pada Kamis malam.
Laporan dari Ayu Thalia itu tertera dengan nomor LP/ B/ 4331/ IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sejumlah bukti pun telah diserahkan pihak Ayu Thalia ke penyidik.(ant/toz)
Load more