“MUI meminta dan mendesak pihak Youtube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut,” kata Anwar Abbas dalam pesan tertulisnya kepada tvonenews.com (13/9).
Selain itu, pihak MUI meminta agar pemerintah cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat Indonesia. (adh/ito)
Load more