Surabaya, Jawa Timur – Belakangan ini, marak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan perselingkuhan di kalangan publik figur.
Seperti yang sedang memanas saat ini adalah selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pakar Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Ike Herdiana memberikan penjelasan secara gamblang.
Ike menjelaskan sebelum menikah seseorang harus mempersiapkan beberapa hal seperti persiapan mental, kematangan emosional dan kemampuan menyelesaikan persoalan hidup.
Selanjutnya, yang tidak kalah penting, yaitu persiapan finansial, pemikiran yang terbuka dan fleksibel dalam situasi dan kondisi apapun serta mengetahui pentingnya mengelola harapan.
Seseorang juga harus membangun support system yang baik dalam keluarga besar sebelum menikah.
“Jika masih berkonflik antar keluarga sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum menikah,” terang Ike.
Ike juga menjelaskan bahwa mindset seseorang yang menikah adalah hidup bersama.
Oleh karena itu, sebelum menikah harus mengenal dengan baik pasangan yang nantinya akan menjadi suami atau istri.
“Persiapkan hal-hal ini sebelum menikah,” jelasnya.
Alasan KDRT dan Perselingkuhan
Selain itu, Ike juga memaparkan bahwa sebelum menikah seseorang harus mengetahui alasan KDRT dan perselingkuhan terjadi.
Tentunya hal ini ditujukan agar KDRT dan perselingkuhan dapat dicegah.
“KDRT merupakan emosi negatif atau luapan emosi dari pelaku yang disalurkan kepada fisik dan mental korban dalam lingkup domestik atau rumah tangga,” jelas Ike.
Banyak faktor yang dapat menjadi penyebab KDRT. Beberapa di antaranya seperti tekanan hidup, tekanan ekonomi, kontrol diri yang buruk dan ketidakmampuan menyelesaikan persoalan dalam hidup.
Ike juga menjelaskan bahwa KDRT dapat terjadi karena faktor historis. Misalnya, seseorang yang dibesarkan dalam keluarga yang penuh kekerasan cenderung akan mengembangkan perilaku kekerasan saat dia dewasa. Tentu hal ini memungkinkan terjadinya KDRT.
“Perselingkuhan dapat terjadi karena ada konflik dalam relasi suami istri yang tidak segera diselesaikan, ketidakpuasan dalam pernikahan, mencari perhatian dari orang lain dan balas dendam,” ujarnya.
“Jika mengetahui terjadi hal tersebut (KDRT dan perselingkuhan) terjadi di lingkungan atau sekitar kita, maka kita harus bantu melaporkan kepada pihak berwenang seperti perangkat desa, RT atau RW dan kepolisian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dia berharap agar korban KDRT dan perselingkuhan mendapat bantuan untuk meraih hidup yang layak dan masa depan yang terjaga.
Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti memberikan stigma negatif kepada korban KDRT dan perselingkuhan. (msi/nsi)
Load more