Kemudian jika penyakit ginjal sudah memasuki tahap akhir, maka pasien memerlukan terapi pengganti ginjal baik dengan cuci darah maupun transplantasi ginjal.
"Jadi sudah tahap akhir, fungsi ginjal pasti sudah sangat rendah sekali sehingga harus digantikan fungsinya, kalau tidak, bisa membahayakan pasien. Dan kenapa disebut pengobatan pengganti? Karena tidak menyembuhkan ginjalnya yang sudah gagal itu," tutur Pringgo.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin untuk menanggung biaya yang dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal termasuk saat melakukan cuci darah dan transplantasi ginjal,
Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk tindakan hemodialisis atau cuci darah adalah Rp92 juta per tahun apabila dilakukan dua kali sepekan per pasien. Sedangkan untuk Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) sampai sembuh adalah Rp76 juta per tahun untuk setiap pasien.
Sementara itu. jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan, hingga penyembuhan. (ant)
Load more