tvOnenews.com - Ganja, mariyuana, atau cannabis merupakan tanaman golongan psikotropika yang juga digunakan dalam dunia medis.
Ganja mengandung senyawa kimia yang bisa merangsang saraf dan memengaruhi fungsi otak. Akibatnya, seseorang yang menggunakan ganja akan merasakan efek berupa euforia, ilusi, dan halusinasi.
Selain digunakan sebagai obat medis, tanaman ganja sejak lama sudah digunakan untuk berbagai keperluan.
Ganja dimanfaatkan sebagai bahan dasar tekstil dari serat yang dihasilkannya. Biji ganja digunakan sebagai sumber minyak.
Ilustrasi Tanaman Ganja Untuk Keperluan Medis dan Obati Penyakit, dr. Zaidul Akbar. Source: kolase tim tvOnenews
Simak penjelasan dr. Zaidul Akbar tentang tanaman ganja yang biasa dikaitkan dengan wilayah Aceh tersebut.
Di Indonesia, tanaman ganja tumbuh liar dan bahkan dibudidayakan secara ilegal di wilayah, Aceh, Jambi, dan Sumatera Utara.
Diketahui, hasil panen ganja berupa daun berikut ranting, bunga serta buahnya yang berupa biji-biji kecil.
Masyarakat kerap menggunakan campuran daun, ranting, bunga, dan buah ganja yang telah dikeringkan.
Daun ganja kering inilah yang biasa dilinting menjadi rokok, sedangkan bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasis.
Bahkan banyak juga masyarakat yang kerap menggunakan daun ganja sebagai campuran bumbu masakan tradisional untuk menghasilkan citarasa yang sedap.
"Bagaimana pandangan saya terhadap penggunaan tanaman ganja atau mariyuana atau cannabis dalam dunia medis?" tanya salah satu jamaah.
Menurut pendapat dr. Zaidul Akbar, sejujurnya ganja atau mariyuana bagus untuk digunakan dalam medis, akan tetapi regulasinya di Indonesia tidak diperbolehkan.
Ilustrasi Tanaman Ganja Untuk Keperluan Medis dan Obati Penyakit, dr. Zaidul Akbar. Source: kolase tim tvOnenews
"Gak boleh dia. Kalau dibilang ada manfaat, pasti ada manfaatnya. Bahkan mariyuana itu kan bisa digunakan sebagai obat kejang. Cuman kita gak boleh tanem, mau gimana," terang dr. Zaidul Akbar.
Menurutnya mariyuana bisa digunakan, akan tetapi regulasi di Indonesia meralang untuk menanam mariyuana.
"Bisa tapi kita gak boleh tanem gitu loh. Ya mau gimana. Tapi secara medis manfaat, dia (ganja) banyak manfaatnya," terang dr. Zaidul Akbar.
Makanya di beberapa negara tertentu, ganja itu dijual dan dipakai, serta peredarannya diatur secara ketat sesuai regulasi.
Namun menurutnya, di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang membolehkan penggunaan ganja, sehingga lebih baik tidak ditanam.
"Tapi kalau regulasinya gak boleh, daripada dipenjara, mendingan itu gak usah," ungkap dr. Zaidul Akbar dilansir dari YouTube Obat hati, Senin (21/08/23).
(udn)
Load more