Gunungkidul, DIY - Menjelang akhir tahun 2021, angka kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengalami peningkatan cukup tinggi dibanding tahun 2020. Berdasar data dari Polres Gunungkidul, jumlah kasus bunuh diri sampai akhir tahun tercatat ada 38 kasus.
Mengacu pada data kasus di 2020, Suryanto menyebut, angka ini naik cukup signifikan, dimana tahun lalu tercatat total ada 29 kasus bunuh diri, dengan rincian 26 dengan cara gantung diri, dan 3 kasus dengan minum racun.
"Di data kami, ada 4 kapanewon yang memiliki kasus tertinggi, yaitu Kapanewon Wonosari, Karangmojo, dan Semin, masing masing 4 kasus," imbuhnya.
Tingginya angka bunuh diri dengan cara gantung diri di Gunungkidul memang sudah berlangsung lama, meski segala upaya pencegahan telah dilakukan, baik oleh lembaga maupun pemerintah.
Menurut Suryanto, Polres Gunungkidul terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk upaya preventif, diantaranya dengan sosialisasi hingga pendampingan bagi kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, menilai, fenomena bunuh diri ini sangat erat kaitannya dengan kesehatan jiwa.
"Salah satu penyebabnya adalah kondisi kejiwaan pelaku yang terganggu, meski hal itu memang sulit terdeteksi," ujar Dewi.
Menurutnya, penting bagi masyarakat, terutama dari kelompok rentan, untuk mengelola kesehatan jiwanya dengan baik. Sebab kondisi kejiwaan yang stabil juga akan menjauhkan mereka dari potensi melakukan bunuh diri.
"Edukasi tidak hanya perlu dilakukan pada warga rentan, tapi juga orang-orang terdekatnya, terutama keluarga, lingkungan, dan pihak terkait harus mau menerima serta memperlakukan yang mengalami gangguan jiwa dengan baik," terang Dewi. (Lucas Didit/Buz)
Load more