Dalam Islam tidak diperbolehkan bagi pasutri dalam keadaan telanjang bulat saat bercinta.
Pasutri harus dalam kondisi tertutup selimut atau benda apa pun yang bisa digunakan. Berhubungan intim dengan kondisi telanjang dianggap sebagai dosa dalam Islam.
Ilustrasi Hubungan Suami Istri. (Ist)
Nabi Muhammad SAW dengan tegas menyatakan bahwa berhubungan intim dengan posisi berdiri tidak diperbolehkan dalam Islam.
Hal ini dikarenakan dapat membuat hubungan tersebut menjadi jauh dari rahmat Allah.
Dalam hukum Islam, berhubungan seks sebaiknya dilakukan di area yang tertutup seperti kamar tidur.
Berhubungan seks di luar ruangan merupakan hal yang dilarang dan tidak disukai Allah SWT.
Load more