LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Logo BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Siap Cairkan Dana Jaminan Hari Tua Anda! Panduan Lengkap Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan cara untuk mencairkan dana atau klaim jaminan hari tua (JHT). Pencairan bisa dilakukan secara online atau pun offline

Minggu, 7 April 2024 - 13:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai cara untuk mencairkan dana atau klaim jaminan hari tua (JHT). Pencairan BPJS ketenagakerjaan pun bisa dilakukan secara online atau pun offline. Lalu bagaimana mekanisme pencairan BPJS Ketenagakerjaa?

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan klaim JHT, diantaranya:

  1. Kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
  2. Kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTK
  3. Salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta
  4. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Cara Klaim JHT

  1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri
  3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
  4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  5. Proses wawancara melalui video call
  6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar

Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan setelah PHK?

Setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dana dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Waktu pencairan setelah PHK dapat bervariasi tergantung pada prosedur internal BPJS Ketenagakerjaan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Umumnya, pencairan bisa dilakukan setelah beberapa minggu hingga beberapa bulan setelah PHK terjadi.

Baca Juga :

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan jika Mengundurkan Diri

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tnada Penduduk (KTP) atau Bukti Identitas lainnya
  3. Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
  4. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan untuk pensiun?

BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan untuk pensiun setelah peserta memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Waktu pencairan untuk pensiun dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku. Umumnya, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan untuk pensiun setelah peserta mencapai usia pensiun yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau memenuhi persyaratan pensiun lainnya.

Kriteria Pengajuan Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

  1. Mencapai Usia Pensiun yakni usia 56 tahun, peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Pensiun.
  2. Mengalami Cacat Total Tetap, peserta yang mengalami kondisi tersebut dapat mengajukan klaim Jaminan Pensiun.

Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan.
  2. Mengambil nomor antrian untuk klaim Jaminan Pensiun.
  3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian.
  4. Dilayani oleh petugas dan menerima tanda terima klaim.
  5. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  6. Peserta menerima saldo Jaminan Pensiun di rekening peserta.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat-syarat pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan dapat bervariasi tergantung pada jenis program jaminan dan alasan pencairan. Namun, secara umum, beberapa syarat umum yang sering diperlukan untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut

  1. Surat paklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja. Dokumen ini penting karena dijadikan bukti dari status kepegawaian seseorang.
  2. Kartu Jamsostek
  3. Kartu Identitas atau KTP
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi buku tabungan
  6. Pas foto 3x4 dan 4x6 sebanyak empat rangkap

Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan pada domisili Anda dengan membawa dokumen syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang lengkap
  2. Mengisi formulir pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan dan mengambil nomor antrian
  3. Begitu Anda dipanggil, Anda akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa Anda tidak bekerja di perusahaan manapun,
  4. Setelah segala prosedur tersebut dilakukan, maka uang BPJS Ketenagakerjaan Anda akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan 

  1. Kartu identitas (KTP)
  2. Nomor identifikasi peserta (NIP) BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bukti pemutusan hubungan kerja atau dokumen lain yang mendukung alasan pencairan (jika ada)
  4. Dokumen lain yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan online

Untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah umum berikut:

  1. Klik portal layanan di Lapak Asik di sini
  2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu
  6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

Lama Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Lama waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk prosedur internal BPJS, kelengkapan dokumen yang diserahkan, serta volume permohonan yang sedang diproses.

Secara umum, waktu pencairan dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu setelah semua persyaratan terpenuhi.

Jika peserta mengajukan klaim secara online, waktu yang dibutuhkan sekitar 3-5 hari. Waktu ini dibutuhkan untuk proses verefikasi data dan dokumen serta dana secara digital.

Namun, Jika pengajuan pencairan BPJS Kesehatan secara offline waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 14 hari kerja. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dokumen dan pencairan dana dilakukan secara manual. Berikut waktu yang dibutuhkan saat pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Klaim JHT 

  1. Pengambilan 100%: 14 hari kerja
  2. Pengambilan 30%: 7 hari kerja

Klaim JKM

  1. Kecelakaan Kerja: 3 hari kerja
  2. Penyakit Kerja: 14 hari kerja

Klaim JP

  1. Klaim bertahap: 14 hari kerja
  2. Klaim sekaligus: 7 hari kerja

Klaim JKK

  1. Biaya perawatan: 7 hari kerja
  2. Biaya pengobatan: 14 hari kerja
  3. Biaya rehabilitasi: 14 hari kerja

Klaim JKP

  1. Pencairan upah: 14 hari kerja
  2. Pencairan uang pesangon: 30 hari kerja

Cara Cek Status Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Melakukan pengecekan secara berkala usai peserta melakukan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilakukan melalui cara-cara berikut ini:

Cek Status Pencairan Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan 

Jika kamu sering menggunakan desktop maka disarankan tracking BPJS melalui website sehingga lebih nyaman. Berikut langkahnya:

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui browser.
  2. Klik menu "Ajukan Klaim" di laman utama.
  3. Klik menu "Lacak Klaim JHT"
  4. Pilih jenis identitas yang akan digunakan: NIK (KTP) atau KPJ (kartu BPJS Ketenagakerjaan), masukkan nomornya
  5. Klik "Lacak Klaim Saya"
  6. Pilih gambar sesuai instruksi untuk keperluan verifikasi.
  7. Selesaikan langkahnya dan sistem akan menampilkan informasi yang dibutuhkan.

Cek Status Pencairan Lewat Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Melakukan pengecekan pencairan dana BPJS ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui call center. Namun, anda harus memastikan terlebih dahulu jika provider yang digunakan harus menggunakan Kartu Telkomsel. Berikut langkahnya:

  1. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 melalui menu dial up.
  2. Tunggu sampai terhubung dengan operator.
  3. Sebutkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Operator akan memberikan informasi tentang status klaim

Cek Status Pencairan Lewat Aplikasi JMO

JMO adalah aplikasi Jamsostek Mobile resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani berbagai keperluan peserta, termasuk klaim. Berikut cara tracking BPJS melalui JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store lalu pasang seperti biasanya.
  2. Login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
  3. Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
  4. Pilih menu "Tracking Klaim".
  5. Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Sistem akan menampilkan informasi yang kamu perlukan.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Semakin Mengkhawatirkan, Anak 10 Tahun Turut Terlibat Pusaran Judi Online

Menteri Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkap jika pusaran judi online di Indonesia telah sampai pada tahap darurat.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Diperiksa Kejagung, Ini Status Terbaru Hakim Ad Hoc MA Dipusaran Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teranyar, Kejagung memeriksa dua orang saksi pada hari ini, Rabu, 20 November 2024.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Belum Ada yang Tahu, Wak Haji Ungkap Misi Jika Pensiun dari Timnas Indonesia: Membantu Kembangkan Anak ...

Belum Ada yang Tahu, Wak Haji Ungkap Misi Jika Pensiun dari Timnas Indonesia: Membantu Kembangkan Anak ...

Wak Haji sampaikan saat sidang bersama DPR waktu lalu. Saat menjelaskan alasan bergabung dengan Timnas Indonesia yang diasuh oleh Pelatih Shin Tae-yong atau STY
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Marselino Ferdinan membuktikan diri lebih hebat dari bintang muda Malaysia, Arif Aiman setelah membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Selengkapnya
Viral