LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kantor BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Istimewa

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan Anda: Panduan Lengkap Pembayaran dan Pengaktifan Kembali

Peserta Jaminan Kesehatan yang mengalami tunggakan tidak perlu khawatir, karena tunggakan pembayaran iuran BPJS dapat dicicil selama 12 kali dalam satu tahun

Jumat, 12 April 2024 - 17:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak perlu khawatir, karena pembayaran tunggakan iuran dapat dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Program tersebut merupakan program BPJS Kesehatan  “Rehab BPJS Kesehatan’ memberikan jaminan kesehatan peserta JKN-KIS bagi mereka yang mengalami tunggakan pembayaran.

Berbagai macam program disediakan, seperti pengobatan penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak online

Program Rehab                             

Persyaratan mengikuti program REHAB

  1. PBPU wajib memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan
  2. Kemudian lakukan pendaftaran diri melalui aplikasi JKN
  3. Mendaftar sebelum tanggal 28 pada bulan berjalan
  4. Pembayaran cicilan hanya sampai 12 kali
  5. Program ini berlaku untuk satu keluarga

Cara Mendaftar Program REHAB di Aplikasi JKN

  1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu ‘Rencana Pembayaran Bertahap’
  3. Kembali pastikan informasi syarat dan jumlah tunggakan yang dimiliki
  4. Lihat simulasi tagihan setiap bulannya
  5. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  6. Jika berhasil, anda diharuskan membayar cicilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulan.

Pembayaran Tunggakan atau Denda Lewat JKN

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih Menu Program REHAB dan masukkan informasi yang diperlukan
  3. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
  4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
  5. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
  7. Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Cara bayar BPJS Kesehatan yang nunggak di Bank

  1. Anda dapat membayar di bank terdekat dengan membawa nomor BPJS Kesehatan
  2. Membawa identifikasi diri (KTP)
     

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Alfamart & Indomaret

  1. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat.
  2. Kunjungi bagian kasir lalu sampaikan bahwa kamu ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Berikan uang tagihan BPJS yang disebutkan kasir.
  4. Kasir akan memproses transaksi dan tunggu sampai kasir memberikan struk tanda bukti bahwa kamu sudah membayar iuran dan denda BPJS Kesehatan.
  5. Jika sudah, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.


Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Kantor BPJS

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Bawa dokumen identifikasi diri seperti KTP atau kartu keluarga.
  3. Ambil Antrian
  4. Bayar iuran langsung ke petugas di Kantor BPJS Kesehatan
  5. Tunggu sampe Proses selesai dan kartu BPJS aktif kembali

Denda yang harus dibayar

Keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan peserta yang terdaftar akan dikenakan denda pada saat akan kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan skema penalti berupa penonaktifan maupun sanksi berupa denda BPJS Kesehatansudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun maksimal denda yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah, untuk rawat inap di rumah sakit. Besaran denda yang akan dikenakan yakni 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap RS. Nantinya biaya tersebut akandikali dengan jumlah bulan tunggakan.

Selain itu, jumlah tunggakan yang dihitung hanya 12 bulan . Artinya, jika peserta menunggak iuran lebih dari 12 bulan, jumlah tunggakan yang dihitung untuk perhitungan denda maksimal tetap 12 bulan.

Kelas 1

Peserta BPJS Kesehatan kelas satu yang mengalami tunggakan pembayaran, bisa melakukan pembayaran tunggakan langsung lewat ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 2

Sama seperti kelas satu, peserta yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas dua juga dapat membayar tunggakan melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 3

Pembayaran tunggakan atau denda kelas tiga, kamu bisa membayar tunggakan di minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, atau langsung datang ke Bank.

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang menunggak
 

  1. Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda
  2. Bayar Tunggakan Iuran
  3. Pilih Cara Pembayaran
  4. Konfirmasi Pembayaran
  5. Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Anda
  6. Perbarui Data Anda (Jika Diperlukan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geledah Rumah Anggota DPR F-NasDem Satori, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi CSR BI

Geledah Rumah Anggota DPR F-NasDem Satori, KPK Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi CSR BI

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Satori beberapa waktu yang lalu di Cirebon, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Merebaknya Kasus PMK di Jember, Pasar Hewan Sepi Pengunjung

Merebaknya Kasus PMK di Jember, Pasar Hewan Sepi Pengunjung

Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jember, berdampak signifikan pada aktivitas jual beli di Pasar Hewan Kemisan, Kecamatan Ajung, Jember.
22 Negara Bagian Amerika Serikat Gugat Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Hak Lahir

22 Negara Bagian Amerika Serikat Gugat Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Hak Lahir

Jumlah negara bagian Amerika Serikat yang bergabung dalam gugatan untuk membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk menghentikan hak kewarganegaraan atas dasar hak kelahiran di wilayah Amerika Serikat bertambah menjadi 22 negara bagian
Diguyur Hujan Deras, BPBD Kab. Semarang Catat 12 Bencana dalam Semalam Termasuk Longsor dan Banjir

Diguyur Hujan Deras, BPBD Kab. Semarang Catat 12 Bencana dalam Semalam Termasuk Longsor dan Banjir

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Semarang sejak  Senin (20/1/2025) sore hingga malam hari menyebabkan sejumlah bencana baik banjir maupun tanah longsor.
Tembok Rumah Sakit UNEJ Jember Roboh Lagi, Warga Minta Solusi Cepat

Tembok Rumah Sakit UNEJ Jember Roboh Lagi, Warga Minta Solusi Cepat

Insiden robohnya tembok pembatas Rumah Sakit Universitas Jember (UNEJ) kembali terjadi
Kemenparekraf Rumuskan Strategi Pemberantasan Pembajakan Film Nasional

Kemenparekraf Rumuskan Strategi Pemberantasan Pembajakan Film Nasional

Kemenparekraf bersama BPI telah memulai diskusi untuk merumuskan strategi pemberantasan pembajakan film Indonesia melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Berani Umbar Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Dengan Dia Aku Bisa...

Tak Malu-malu Lagi, Ruben Onsu Berani Umbar Hubungannya dengan Desy Ratnasari: Dengan Dia Aku Bisa...

Pasca resmi cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu semakin menunjukkan kedekatan dan keakrabannya dengan aktris cantik senior Desy Ratnasari, bahkan berani sebut.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Penampilan bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan bersama Oxford United semalam menuai reaksi kagum dari sejumlah fans.
Selengkapnya
Viral