Jakarta, tvOnenews.com – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan banyak manfaat layanan kesehatan kepada pesertanya.
Kartu BPJS Kesehatan menjadi bukti keanggotaan masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hanya dengan membawa kartu BPJS Kesehatan, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Namun, saat peserta BPJS tak bisa menunjukan kartu BPJS Kesehatan saat mendatangi faskes atau rumah sakit, masyarakat diminta tak perlu panik saat kartu BPJS Kesehatan hilang.
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengurusnya dengan mudah secara online. Namun, sebelum melakukan pengurusan dengan cara ini, pastikan gawai atau gadget yang digunakan terkoneksi cukup baik dengan sambungan internet jika ingin mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
BPJS Kesehatan telah menyediakan solusi alternatif saat kartu BPJS Kesehatan hilang, tapi peserta harus berobat. Berikut langkah-langkah berobat tanpa membawa kartu Kesehatan saat mendatangi fasilitas kesehatan.
Saat tak bisa menunjukan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan saat kartu tersebut hilang, peserta cukup menyebutkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki Peserta.
Tak hanya NIK, Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk (SKTP) juga bisa digunakan sebagai penganti saat kartu BPJS Kesehatan hilang.
Cara lainya yang bisa dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa menunjukan kartu BPJS Kesehatan, bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. Pastikan kamu sudah melakukan registrasi di Mobile JKN.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki aplikasi JKN, berikut langkah-langkah mendaftar Mobile JKN:
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang tidak memerlukan waktu lama jika peserta BPJS Kesehatan melakukannya secara online melalui ponsel yang terhubung ke Internet. Sementara jika peserta BPJS kesehatan mengurusnya langsung ke kantor BPJS Kesehatan waktu yang diperlukan cukup satu hari saja. (mii)
Load more