Denpasar, Bali - Dinas Kesehatan Provinsi Bali memastikan 11 karyawan villa yang dinyatakan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Omicron asal Surabaya dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab tes PCR, Selasa (4/1/2022).
Namun meski dinyakatan negatif, kesebelas orang petugas villa ini harus menjalani karantina mandiri selama lima hari.
"Iya dari hasil pengambilan swab tes PCR sebelas karyawan villa tempat pasien Omicron asal Surabaya menginap semuanya negatif. Jadi clear ya tidak ada kasus di hotel itu, tidak ada transmisi lokal di situ, dan kemungkinan sumber kasus tidak di sana," Kepala Dinkes Provinsi Bali Ketut Suarjaya.
Di tanya masalah keharusan karyawan hotel tersebut harus karantina, Suarjaya menyatakan sebelas karyawan villa yang melakukan kontak erat dengan pasien Omicron tersebut disarankan isolasi mandiri.
"Untuk sementara Karyawan atau kontak erat itu disarankan untuk menajalani karantina mandiri selama lima hari. Nanti setelah lima hari pemeriksaan pertama kita swab ntuk memastikan tidak ada virus dalam tubuhnya. Dan setelah lima hari hasilnya negatif, maka mereka bebas dari karantina," kata Suarjaya.
Saat ini dinas terkait akan lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan di pintu masuk Bali agar tidak ada lagi kasus baru di tengah melandainya kasus Covid-19 di Bali. Selain itu upaya penanggulangan berupa vaksinasi terhadap masyarakat semakin digencarkan. (Alfani/act)
Load more