PDPI mengungkapkan Berdasarkan data kasus harian dari Satgas Covid-19 pada 23 Januari 2022 angka penambahan kasus Covid-19 yaitu 2.925 kasus. Jumlah kasus varian Omicron hingga tgl 23 Januari adalah 1.629 kasus terkonfirmasi, dan akan lebih banyak lagi bila ditambah dengan kasus yang masuk kategori “probable” yang sedang menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).
Menurut PDPI Peningkatan ini diduga diakibatkan oleh varian baru Covid-19 yaitu varian Omicron. Varian ini memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.
PDPI khawatir, jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali, maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan. Oleh sebab itu PDPI meminta pemerintah serta masyarakat harus maksimal dalam melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 ini, terutama pada upaya pencegahan penularan.
Selain mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi, PDPI juga merekomendasikan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak (termasuk perjalanan ke luar negeri, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.
PDPI meminta setiap individu masyarakat diharapkan mampu menjadi agen edukasi tentang Covid-19 terkait varian Omicron, gejala dan keluhan, cara pencegahan, dan tata cara isolasi mandiri. Serta mendorong pemerintah agar memaksimalkan aktivitas 3T, segera mengejar target cakupan vaksinasi primer dan booster, serta memetakan dan mempersiapkan tempattempat isolasi terpusat.
Mereka juga mengimbau masyarakat diharapkan tetap waspada, tetapi tidak panik terhadap Covid-19 varian Omicron. (act)
Load more