Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron melonjak di awal tahun 2022. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) merekomendasikan tujuh hal untuk masyarakat. Salah satunya mendorong vaksinasi.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi.
"Masyarakat yang layak untuk divaksin segera menjalani vaksinasi Covid-19
lengkap (dua dosis) di sentra pelayanan vaksinasi terdekat," sebut PDPI melalui keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Senin (24/1/2022).
Semua, masih kata PDPI, pihak harus waspada dan mengetahui gejala Covid-19 varian Omicron.
Keluhan klinis dari varian Omicron yang terbanyak adalah:
a. batuk kering, nyeri tenggorok, tenggorokan gatal (merupakan keluhan
tersering),
b. merasa kelelahan atau mudah lelah,
c. hidung tersumbat/pilek,
d. demam,
e. nyeri kepala,
f. Gejala lainnya, tetapi jarang terjadi, adalah mual dan muntah, sesak napas, demam, dan diare.
Gejala varian ini terkesan ringan, namun terdapat berbagai data yang menyebutkan bahwa gejala dapat menjadi berat seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, kelompok masyarakat dengan komorbiditas (penyakit kronik lainnya), dan anak-anak sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Untuk itu sehingga perlu kewaspadaan khusus untuk ketiga kelompok ini.
Jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan seperti yang disebutkan di atas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, mengonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat, dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
PDPI mengungkapkan Berdasarkan data kasus harian dari Satgas Covid-19 pada 23 Januari 2022 angka penambahan kasus Covid-19 yaitu 2.925 kasus. Jumlah kasus varian Omicron hingga tgl 23 Januari adalah 1.629 kasus terkonfirmasi, dan akan lebih banyak lagi bila ditambah dengan kasus yang masuk kategori “probable” yang sedang menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).
Menurut PDPI Peningkatan ini diduga diakibatkan oleh varian baru Covid-19 yaitu varian Omicron. Varian ini memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.
PDPI khawatir, jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali, maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan. Oleh sebab itu PDPI meminta pemerintah serta masyarakat harus maksimal dalam melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 ini, terutama pada upaya pencegahan penularan.
Selain mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksinasi, PDPI juga merekomendasikan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak (termasuk perjalanan ke luar negeri, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.
PDPI meminta setiap individu masyarakat diharapkan mampu menjadi agen edukasi tentang Covid-19 terkait varian Omicron, gejala dan keluhan, cara pencegahan, dan tata cara isolasi mandiri. Serta mendorong pemerintah agar memaksimalkan aktivitas 3T, segera mengejar target cakupan vaksinasi primer dan booster, serta memetakan dan mempersiapkan tempattempat isolasi terpusat.
Mereka juga mengimbau masyarakat diharapkan tetap waspada, tetapi tidak panik terhadap Covid-19 varian Omicron. (act)
Load more