Belum lama terjadi, kasus pernikahan di usia remaja kembali terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Diketahui sepasang perempuan dan laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama menikah. Pernikahan tersebut berlangsung pada hari Minggu (22/5/2022) di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
N diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan mempelai pria masih berada di bangku kelas 2 SMP. Keduanya melangsungkan pernikahan karena factor dijodohkan oleh pihak keluarga.
Pernikahan seharusnya dilakukan dimasa ideal. Dilansir dari laman VIVA, seorang yang dikategorikan sebagai remaja menurut UU Perlindungan Anak adalah seseorang yang berusia antara 10-18 tahun.
Masa ini merupakan masa pertumbuhan yang cepat dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan mental-kognitif maupun psikis.Fase pubertas juga terjadi di masa Remaja, dimana proses tumbuh kembang reproduksi yang mengatur fungsi seksualitas.
Namun perlu diperhatikan, untuk pasangan yang menikah di usia belia dapat membahayakan bagi kondisi kesehatan di masa yang akan datang. Terutama bagi wanita yang mengalami kehamilan di usia dini.
Kepala BKKBN RI, Dr.(H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K), mengatakan bahwa saat ini banyak remaja putri usia di bawah 20 tahun ingin menikah di usia muda bahkan hingga melakukan seks bebas.
Hamil di usia remaja akan berbahaya dan beresiko pada sang ibu dan bayinya. Resiko dapat menyebabkan kelahiran premature dan berat bayi lahir rendah (BBLR).
Selain itu juga menyebabkan pendarahan pada ibu saat persalinan yang dapat meningkatnya tingkat kematian ibu dan bayi.
“Banyak sekali mereka yang usia dibawah umur. Dia ingin nikah, ingin hamil, ingin tidak hamil tapi menggunakan alat kontrasepsi yang tidak sesuai”, kata dr Hasto.
Selain itu, dr. Hasto menambahkan bahwa remaja yang hamil di usia remaja dapat menyebabkan kondisi tubuh yang bungkuk ketika menopause karena telah mengalam keropos dini.
“Misal ada yang usia 15-16 tahun menikah, kalau hamil kan celaka. Tulangnya harusnya masih tambah padat, tambah panjang, diambil sama bayinya, tulangnya jadi keropos,” terang dr Hasto.
Untuk itu pemerintah selalu menegaskan untuk setiap pasangan agar menikah di usia dewasa atau matang. Selain untuk menekan angka kelahiran, juga memperhatikan kesehatan bagi ibu dan anak. (Kmr)
Load more