Jakarta - Indonesia mendorong kesepakatan global untuk membangun ketahanan kesehatan melalui pembentukan lembaga perantara keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF).
“Ini merupakan upaya memobilisasi sumber pembiayaan dan kebutuhan lainnya melalui mekanisme yang lebih permanen,” kata Sekretaris Jenderal Direktorat Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, dalam Temu Media Pre-Event The First Health Ministerial Meeting yang diikuti via Zoom di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Menurut Nadia, jika berkaca pada situasi awal pandemi COVID-19, negara-negara di dunia tampak tidak siap dalam mengendalikan SARS-CoV-2, penyebab COVID-19.
Hal ini tampak dalam hal pendanaan bagi pengembangan kapasitas alat kesehatan, obat-obatan, vaksin, hingga kebutuhan SDM.
Di Indonesia, untuk mencari alat pelindung diri (APD) dan masker saja sangat sulit. Di awal pandemi, alat tes RT-PCR, reagen PCR, rapid antibodi, antigen, hanya negara-negara maju saja yang memiliki akses.
“Sementara negara-negara lain memiliki keterbatasan akses untuk alat itu," ujarnya.
Selain kendala layanan alat kesehatan, akses terhadap kebutuhan vaksin antara negara kaya dan miskin pun timpang. Mengapa WHO (World Health Organization) hanya menargetkan vaksinasi 70 persen di setiap negara, itu karena banyak negara, terutama di Eropa, belum bisa memenuhi vaksin COVID-19, karena jumlah vaksin dan ketersediaan dana terbatas.
Load more