Semarang, Jawa Tengah - Melakukan skrining kesehatan sejak dini dinilai cukup penting guna mencegah kita mengalami serangan penyakit berbahaya yang bisa mengancam keselamatan jiwa.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) visa memanfaatkan Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP untuk melakukan skrining kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.
Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.
“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia minimal 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” jelas Lily, Jumat (17/6/2022).
Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
" Peserta JKN juga bisa memanfaatkan layanan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan kanal digital juga bisa melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.
“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP, ” imbuh Lily.
Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta. Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.
" Diharapkan dengan makin mudahnya melakukan skrining kesehatan bisa membuat masyarakat terhindar dari penyakit berbahaya," pungkasnya. (Abc/Buz)
Load more