Jakarta - Tren perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kementerian Kesehatan mengeluarkan beberapa jenis kebijakan yang masih berlaku untuk ke depannya.
1. Aturan Perjalanan
Bagi perjalanan antardaerah dalam wilayah Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes Covid-19.
2. Tes Covid-19
Masyarakat wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam jika baru menerima satu dosis vaksin.
3. Surat Keterangan Rumah Sakit
Load more